AMBON, arikamedia.id – Lembaga penyelenggara Pemilu sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibiayai oleh negara dan bersumber dari uang rakyat, anggarannya tidak kecil, karena itu apa yang rakyat berikan untuk memfasilitasi kerja-kerja Bawaslu, lewat gaji dan honor lewat anggaran operasional kegiatan-kegiatan, Bawaslu harus kembalikan ke rakyat dengan cara yang sangat sederhana yaitu Bawaslu menghadirkan proses demokrasi yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, karena ending dari itu lahirlah kualitas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Hal ini ditegaskan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Stevin Melay saat membukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Maluku dalam rangka Pengawasan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, di Hotel Aston Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Dikatakan, sebagai pengawas Pemilu tentu kita akan berhadapan dengan dinamika yang luarbiasa. Dari hasil evaluasi kemarin, 354 Panwascam lahir dari 2 produk yaitu mereka yang ketika dievaluasi dengan menggunakan dukungan yang sangat ketat, yang dibuat Bawaslu RI untuk memastikan apakah mereka dalam melaksanakan tugas dalam mengawasi Pemilu bekerja dengan baik atau tidak.