Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Langkah Solutif Over Capacity, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

577
×

Langkah Solutif Over Capacity, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

Sebarkan artikel ini
Link Banner

WAHAI, arikamedia.id – Langkah solutif sebagai bagian dari upaya menekan angka over capacity yang menjadi salah satu Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS)Agus Andrianto, sekaligus mendorong sistem pembinaan yang efektif dan berkelanjutan, pada Sabtu (26/07/25) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku kembali merealisasikan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang Warga Binaan (WB), diberitakan dari Kontributor Lapas Wahai. 

PB diberikan kepada Narapidana berinisial ‘AK’ yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai regulasi pemasyarakatan yang berlaku.

Link Banner

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, dalam keterangannya menegaskan bahwa PB bukanlah bentuk pemutihan hukuman, melainkan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria pembinaan dan hukum.

Baca Juga  Point Coffee Resmi Buka di Ambon, Wali Kota Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

“PB merupakan bagian dari mekanisme pemasyarakatan modern yang memberi ruang bagi perubahan perilaku dan reintegrasi sosial. Selain itu, ini juga menjadi langkah solutif dalam mengatasi persoalan over capacity di lapas,” jelas Tersih.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DUNIA USAHA menyampaikan kekhawatiran bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak menjawab tantangan mendasar ketenagakerjaan lintas sektor. Dunia usaha menilai RUU ini hanya sekadar…