Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Lahan TPU Muslim Air Besar Tinggal Membayar Sisa Rp5,8 Miliar  Sesuai Kesepakatan

663
×

Lahan TPU Muslim Air Besar Tinggal Membayar Sisa Rp5,8 Miliar  Sesuai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI PEMAKAMAN MUSLIM
Link Banner

Lebih lanjut Asisten I menjelaskan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh arahan lanjutan, termasuk terkait skema dukungan anggaran dan koordinasi lintas pemerintah.

”Semua pihak sepakat bahwa TPU ini menyangkut hak dasar masyarakat. Walaupun secara kewenangan berada pada Pemerintah Kota, namun dalam konteks ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Djalaludin. *

Link Banner
Baca Juga  Tragedi Makan Bergizi Gratis di Batang: 244 Korban Bertumbangan, Puskesmas dan RSUD Mendadak Penuh!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *