BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kumham Maluku Ikuti Rapat Pembahasan Pengisian Kertas Kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB Tahun 2024

15
×

Kumham Maluku Ikuti Rapat Pembahasan Pengisian Kertas Kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Rapat Pembahasan/Penjelasan Pengisian Kertas Kerja Desk Monev dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) Tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Jenderal secara virtual, Senin (22/07/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Administrasi Muhammad Akram, Kabag Program dan Humas La Margono, Kasubbag Humas, RB dan TI Fahrul Ahmad Bakker, dan Pegawai pada Subbagian Humas, RB, dan TI.

M. Kesuma Negara selaku narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam paparannya menjelaskan mengenai tata cara pengisian kertas kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB Triwulan III (B09) Tahun 2024.

Kesuma menekankan pentingnya pengisian kertas kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB dengan benar dan lengkap. Hal ini agar data dan informasi yang diperoleh dapat akurat dan akuntabel.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

“Pengisian kertas kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kanwil Kemenkumham Maluku dan UPT di bawahnya,” ujar Kesuma Negara.

Lebih lanjut, Kesuma Negara juga menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkumham akan melakukan Monev Desk RKT RB secara langsung kepada Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku. Oleh karena itu, Kesuma Negara meminta kepada Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…