JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah tengah memfinalisasi besaran tunjangan berupa bantuan bagi guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebutkan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa, 22 April 2025, bantuan tersebut diusulkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
“Guru-guru non-ASN dengan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan. Besarannya sedang dihitung, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata Lalu Hadrian saat ditemui usai raker tertutup bersama Mendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menyebut tunjangan itu ditujukan bagi guru yang tidak termasuk dalam kategori PNS maupun PPPK, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. “Mereka ini yang belum sertifikasi, otomatis juga belum punya akses terhadap tunjangan yang selama ini diberikan negara,” katanya.
Lalu Hadrian menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di akar rumput yang selama ini luput dari perhatian kebijakan formal.