BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi III DPRD Maluku Panggil Sejumlah Bank, Dalami Keluhan Nasabah Terkait Pinjaman dan Pengembalian Agunan

11
×

Komisi III DPRD Maluku Panggil Sejumlah Bank, Dalami Keluhan Nasabah Terkait Pinjaman dan Pengembalian Agunan

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Masohi.

“Pada prinsipnya, khusus BRI Masohi, langkah-langkah sudah dilakukan. Pihak-pihak yang melakukan kesalahan sudah dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Masohi,” jelasnya.

Akhidayat menegaskan, setiap pengaduan masyarakat harus ditanggapi secara serius oleh lembaga perbankan. Menurutnya, persoalan yang menyangkut hak dan kepentingan nasabah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

Komisi III juga mendorong seluruh pihak perbankan agar mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam memastikan lembaga perbankan menjalankan pelayanan secara optimal sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai nasabah.

Baca Juga  Tak Cukup Raih Kesuksesan, Fauzan Ajak Anak Muda Ambil Bagian dalam Pembangunan Maluku

Melalui rapat kerja ini, Komisi III berharap pihak perbankan tidak sekadar memberikan klarifikasi, tetapi juga mengambil langkah konkret agar setiap pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi nasabah.* 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *