Menurutnya, diperlukan kajian teknis lintas instansi untuk menilai kesesuaian desain konstruksi dengan kondisi eksisting sungai, pengaruhnya terhadap kapasitas hidraulis penampang, aksesibilitas pemeliharaan, serta potensi peningkatan risiko banjir di wilayah sekitar.
DPD KNPI Maluku mendorong agar BWS Maluku, Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan koordinasi serta peninjauan lapangan bersama, dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidang sumber daya air dan lingkungan.
“Kami tidak bermaksud menghambat pembangunan. Yang kami dorong adalah pembangunan yang memenuhi kaidah teknis, menjaga fungsi hidraulis sungai, dan tidak mengabaikan aspek mitigasi bencana. Jangan sampai manfaat pembangunan hari ini justru menimbulkan persoalan dalam operasi dan pemeliharaan sungai maupun meningkatkan risiko bagi masyarakat pada masa mendatang,” tegas Subhan.
DPD KNPI Maluku berharap dialog lintas instansi dapat menghasilkan solusi yang terukur, berbasis kajian teknis, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan fungsi DAS Waetomu. (**)










