Adapun titik panas kategori menengah dan rendah terpantau di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Kota Ambon.
Baadilla menegaskan, keberadaan titik panas merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran.
Karena itu, pemantauan secara berkala dan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla sekaligus mencegah api meluas ke kawasan lain.
Dinas Kehutanan Provinsi Maluku juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan di lapangan dan menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku. ***










