AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo meminta dukungan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku untuk membantu mempercepat proses perizinan klinik di UPT Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar setiap lapas dan rutan dapat memiliki klinik yang memenuhi standar kesehatan dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.
Kakanwil juga berharap dari Pemprov Maluku dapat membantu menyediakan tenaga medis, seperti dokter dan perawat, untuk ditempatkan di klinik-klinik lapas dan rutan.
Hal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan. Harapan kami kedepannya dapat dicanangkan pula kerja sama yang lebih erat antara Lapas, Rutan dengan rumah sakit rujukan untuk memudahkan rujukan pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut, sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan dan mengurangi risiko komplikasi.
Hal ini dikatakan Hendro yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Maizar ketika melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Maluku Sadali Le Kamis (15/08/2024).
Pertemuan strategis ini membahas berbagai tantangan dan solusi terkait optimalisasi layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Maluku.