BeritaDaerahHukum & KriminalKesehatanUtama

Kanwil Kemenkumham Minta Dukungan Pemprov Maluku Bantu Percepat Perijinan Klinik UPT Pemasyarakatan

21
×

Kanwil Kemenkumham Minta Dukungan Pemprov Maluku Bantu Percepat Perijinan Klinik UPT Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Maluku Hendro Prasetyo dan staf foto bersama usai audiensi bersama Pj Gubernur Maluku Sadali Le (Ist)

AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo meminta dukungan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku untuk membantu mempercepat proses perizinan klinik di UPT Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar setiap lapas dan rutan dapat memiliki klinik yang memenuhi standar kesehatan dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.  

Kakanwil juga berharap dari Pemprov Maluku dapat membantu menyediakan tenaga medis, seperti dokter dan perawat, untuk ditempatkan di klinik-klinik lapas dan rutan.

Hal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan. Harapan kami kedepannya dapat dicanangkan pula kerja sama yang lebih erat antara Lapas, Rutan dengan rumah sakit rujukan untuk memudahkan rujukan pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut, sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan dan mengurangi risiko komplikasi.

Baca Juga  Lagi – Lagi Pj Wali Kota Ambon Ingatkan ASN Menjaga Netralitas

Hal ini dikatakan Hendro yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Maizar ketika melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Maluku Sadali Le  Kamis (15/08/2024).

Pertemuan strategis ini membahas berbagai tantangan dan solusi terkait optimalisasi layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *