AMBON, arikamedia.id – Salah satu pengacara terkenal Komaruddin Simanjuntak di kanal youTube baru-baru ini, menjelaskan bahwa kantornya di datangi dua kali berturut-turut klien untuk melaporkan soal dugaan korupsi baju Dinas Pj Wali Kota Ambon, Tahun 2023 sebesar 400 juta, “Diduga ini perbuatan Pj Wali Kota Bodewin,” kata Komaruddin di kanal youTube dalam jumpa persnya yang beredar luas ke publik.
Senada dengan itu, Komaruddin pun mempertanyakan korupsi 9 Miliar dilaporkan ke dirirnya tapi kenapa KPK belum turun tangan, maupun Kejaksaan. Dugaan korupsi 9M Agus Ririmasse siap diperiksa internal. Agua Ririmasse ini ASN demikian juga Bodewin.
Dia minta rekan-rekan pers agar berita ini digelembungkan, diperiksa oleh Jaksa Agung, diperiksa Bareskrim, diperiksa KPK, diperiksa Tipikor Kejagung, kalau ada korupsi-korupsi besar seperti ini.
Hal ini kemudian diklarifikasi Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta. Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian Dinas itu benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional,” ungkapnya, Sabtu (15/06/24) di Ambon.