BeritaDaerahNasionalPemerintahanUtama

Jubir Pemkot Klarifikasi 400 Juta Baju Dinas, Namun Tidak Meluruskan Dugaan 9M AR

53
×

Jubir Pemkot Klarifikasi 400 Juta Baju Dinas, Namun Tidak Meluruskan Dugaan 9M AR

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Salah satu pengacara terkenal Komaruddin Simanjuntak di kanal youTube baru-baru ini, menjelaskan bahwa kantornya di datangi dua kali berturut-turut klien untuk melaporkan soal dugaan korupsi baju  Dinas Pj Wali Kota Ambon, Tahun 2023 sebesar 400 juta, “Diduga ini perbuatan Pj Wali Kota Bodewin,” kata Komaruddin di kanal youTube dalam jumpa persnya yang beredar luas ke publik.

Senada dengan itu, Komaruddin pun mempertanyakan korupsi 9 Miliar dilaporkan ke dirirnya tapi kenapa KPK belum turun tangan, maupun Kejaksaan. Dugaan korupsi 9M Agus Ririmasse siap diperiksa internal. Agua Ririmasse ini ASN demikian juga Bodewin.

Dia minta rekan-rekan pers agar berita ini digelembungkan, diperiksa oleh Jaksa Agung, diperiksa Bareskrim, diperiksa KPK, diperiksa Tipikor Kejagung, kalau ada korupsi-korupsi besar seperti ini.

Baca Juga  Momen 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan, Anna Ruswan Bedah dan Launching Buku ‘Arung Jeram Pernikahan’

Hal ini kemudian diklarifikasi Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

 “Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta.  Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian Dinas itu benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional,” ungkapnya, Sabtu (15/06/24) di Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman mengatakan, Bawaslu menerima laporan dan temuan sebanyak 148, laporan…