Nama SI-BAILEO sendiri diambil dari istilah baileo, yakni rumah adat Maluku yang menjadi tempat masyarakat berkumpul, bermusyawarah, dan mengambil keputusan bersama.
“Filosofi tersebut diharapkan tercermin dalam sistem pengawasan yang dibangun melalui kolaborasi, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” harap Selly.
Dalam penerapannya, SI-BAILEO dirancang melalui tiga tahapan pengembangan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap jangka pendek, fokus diarahkan pada pembangunan sistem peringatan dini, melalui implementasi dasar SI-BAILEO di lingkungan Inspektorat dan sejumlah OPD terkait.
Selanjutnya, tahap jangka menengah dilakukan dengan memperluas penerapan sistem ke seluruh unit kerja OPD, termasuk integrasi data dan optimalisasi fungsi peringatan dini.
Sementara untuk jangka panjang, SI-BAILEO ditargetkan berkembang menjadi sistem pengawasan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sistem tersebut nantinya diharapkan, dapat menjadi salah satu dasar bagi pimpinan daerah dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.
Peluncuran SI-BAILEO dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Balai Kota Ambon, dan dihadiri Sekretaris Kota, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan.










