Yang ketiga, perbanyak event dan kompetisi berkualitas, denga menghidupkam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), kejuaraan daerah (Kejurda) dan liga Muaythai Maluku sebagai ajang jam terbang atlet, dengan target Maluku jadi tuan rumah Kejurnas 2027.
Keempat, tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. Maksudnya, digitalisasi data atlet, keuangan terbuka, dan laporan program tiap enam bulan ke semua pengurus cabang (Pengcab). “Jadi pengurus harus bekerja secara kolektif, bukan one man show,” tegasnya.
Yang kelima, kemitraan strategis dan kemandirian dana. Artinya dengan menggandeng KONI, Dispora, BUMN, dan swasta di Maluku sebagai sponsorship. Membentuk unit usaha Pengprov agar tidak 100% bergantung pada dana hibah.
Keenam, pemassalan dan pelestarian nilai Muaythai. Yaitu memasukkan ekstrakurikuler Muaythai ke sekolah dan kampus. Mengkampanyekan Muaythai sebagai olahraga bela diri yang menjunjung respek, disiplin, dan “Wai Khru” sebagai budaya.
Ketujuh, atlet sejahtera, berprestasi ada apresiasi. Artinya memperjuangkan bonus, beasiswa, dan pekerjaan untuk atlet berprestasi. “Harus memastikan ada jaminan kesehatan saat training center (TC) atau pemusatan latihandan tanding,” tandas David. ***










