AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku hari ini menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang administrasi hukum umum di wilayah Maluku.
Dalam kunjungan ini, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama, Direktorat Pidana AHU melakukan verifikasi dan validasi data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sejumlah instansi terkait. Tim dari Ditjen AHU melakukan pengecekan langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data PPNS di sistem dengan kondisi di lapangan serta mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Maluku.
Selain itu, Bagian Keuangan AHU juga hadir melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) AHU Kanwil Maluku. Meskipun telah menempati peringkat 19 dari 38 provinsi, Ditjen AHU mendorong Kanwil Kemenkumham Maluku untuk terus meningkatkan kinerja dan optimalisasi nilai IKPA.