10. Perubahan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
11. Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah.
12. Pencabutan Perda Ketertiban Umum Tahun 2014.
Dengan regulasi yang jelas dan terarah, DPRD dan Pemprov Maluku berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah. **