AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta prioritas tahun anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Senin, (12/08/2024).
Sebagaiamana diatur dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah serta peraturan Menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024,maka Pemerintah Daerah melakukan perubahan terhadap APBD tahun 2024 berdasarkan persyaratan-persyaratan yang diatur dalam regulasi tersebut.
Pj Wali Kota Dominggus Kaya dalam sambutanya mengatakan melalui penyusunan perubahan APBD Kota Ambon tahun 2024 Pemerintah Kota tetap melakukan penyesuaian dan adaptasi terhadap perkembangan pembangunan yang telah diprediksi sebelumnya antara lain perubahan iklim ketidakpastian,arah geopolitik dan juga distribusi terutama energi dan pangan di tengah tingginya faktor ketidakpastian
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon tetap berupaya memperkuat daya tahan perekonomian dengan mempercepat realisasi belanja Pemerintah Daerah dan mengendalikan inflasi serta memperkuat industri kecil berkelanjutan, melakukan intervensi program pemberdayaan masyarakat yang mempunyai peranan penting.