“Kalau material langka, seluruh pengerjaan fisik yang dibiayai APBD maupun APBN dipastikan tidak dapat berjalan karena realisasinya terhambat,” ujarnya.
DPRD berharap Gubernur segera memberikan arah kebijakan yang jelas agar persoalan tambang batuan tidak berlarut-larut dan kepentingan masyarakat, pekerja, pelaku usaha, serta pembangunan daerah tetap terlindungi. (AM-18)










