Pemprov Maluku maupun Pembak Malra tak punya dalih apa pun menerbitkan izin penggalian dulu, kini, dan nanti.
Geger explorasi batu oleh PT Batulicin menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum yang lemah. Para pejabat tak mesti menunggu protes Pemuda Evav atau menantikan alam hancur untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran.
Dibalik aktifitas pertambangan yang telah berjalan selama 9 bulan. Selain persoalan lingkungan, hal lain yang menjadi perhatian, adanya keterlibatan militer dalam mengawal operasi tambang PT BBA.
Keterlibatan militer ini terlihat dari adanya intimidasi, sehingga membuat masyarakat tidak berani angkat bicara, yang berdampak pada terjadinya kesenjangan diantara masyarakat akibat pro dan kontra kehadiran perusahaan.
Kisruh Tambang di Kei Besar juga mengungkap salah jalan pemerintah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia. Berdalih hilirisasi ekonomi sumber daya alam diambil yang merupakan aset berharga Indonesia untuk keuntungan kelompok tertentu.
Pemanfaatan sumber daya alam hanya kamuflase pengerukan kekayaan yang menguntungkan bohir politik.
Mendesak Pemda Maluku agar segera menghentikan dan mencabut izin pertambangan PT Batulicin di Kepulauan Kei.
Siapa mereka yang berada di balik konsesi tambang di Kei Besar apakah elite partai politik dan konglomerat pendukung penguasa?