Meski demikian, Batu Merah belum ditetapkan sebagai titik transit. Pemerintah Provinsi Maluku masih mempertimbangkan dua opsi, yakni menerapkan sistem transit atau mengevaluasi secara menyeluruh jalur AKDP yang masuk ke Kota Ambon.
Hasil pembahasan nantinya akan disosialisasikan kepada pengusaha dan pengemudi angkutan agar batas trayek serta wilayah pelayanan masing-masing lebih jelas.
Jika ditetapkan, sistem transit diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih trayek sekaligus membuat layanan AKDP dan angkot lebih tertata. (AM-18)










