Kepala daerah mematok harga yang harus dibayarkan oleh pemohon izin jika ingin izinnya dikabulkan. Semua kisah tersebut menjadi bukti bahwa kepala daerah merupakan sumber persoalan korupsi di daerah. Hampir semua kewenangan kepala daerah itu dapat ditransaksikan untuk meraup keuntungan pribadi.
Kepala daerah yang korup menurutnya, akan menimbulkan efek korupsi yang jauh lebih besar pada pemerintahannya. Kepala daerah yang korup tentu jauh dari harapan rakyat. Tanpa komitmen yang kuat dari kepala daerah, kebijakan antikorupsi mustahil bisa berjalan baik di pemerintahan daerah.
Salah satu caranya, dilihat dari komitmen dan program antikorupsi yang ditawarkan para kandidat.
Sementara bagi kandidat yang buruk rekam jejaknya, apalagi telah ditangkap oleh KPK, maka harus diberikan hukuman. Jangan pilih mereka lagi! Karena kita tidak ingin pilkada hanya menjadi ajang reproduksi koruptor.
Mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Tanimbar. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon pada Kamis (30/5/2024). Petrus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atau SPPD pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020.
Selain kasus dugaan korupsi SPPD, Petrus Fatlolon juga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal APBD Kepulauan Tanimbar ke BUMD Tanimbar Energi tahun 2020-2022.
Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih lima jam.