BeritaHukum & KriminalNasionalPendidikanTNI dan POLRIUtama

Alasan Polisi Menangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

23
×

Alasan Polisi Menangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Sebarkan artikel ini
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyampaikan pernyataan sikap atas penahanan seorang mahasiswi ITB berinisial SSS oleh kepolisian setelah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, 10 Mei 2025. Tempo/ Anwar Siswadi

JAKARTA, arikamedia.id – Badan Reserse Kriminal Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pada Ahad, 11 Mei 2025. Penangguhan penahanan SSS dilakukan berdasarkan permohonan dari tersangka, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB.

Perempuan yang membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo itu sempat ditahan di rumah tahanan Bareskrim sejak 7 Mei 2025. Penahanannya berlangsung selama lima hari.

“Pada Minggu, 11 Mei 2025, penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim. Menurut Trunoyudo, penangguhan penahanan SSS dilakukan berdasarkan permohonan berbagai pihak. Di antaranya SSS sendiri, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB.

Baca Juga  Ketua Apindo Ungkap Dampak Buruk Tarif 32 Persen Trump ke Ekonomi RI

Trunoyudo menyebut tersangka menyesal dan memiliki iktikad baik untuk tidak mengulangi tindakan serupa. “Tersangka dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Jokowi,” kata dia. Pada saat ini, tersangka telah kembali ke rumah orang tuanya. Truno mengklaim, SSS berada dalam kondisi yang sehat meski sempat ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…