AMBON, arikamedia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengelola pajak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibekali peningkatan Kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon di lt2 Ruang Vlissingen, Rabu,(12/02/25).
Kepada media Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak, Rudi.S.Heljanan menerangkan pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki road map elektronifikasi tentang daerah sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.
Menurutnya, Pemkot Ambon berkewajiban memiliki road map ETPD untuk 5 tahun kedepan, dimana hal itu sesuai dengan visi dan misi dari Wali Kota terpilih dan Wakil Walikota terpilih.
Ia membeberkan bahwa selama ini pemerintah kota Ambon didukung dan di support oleh otoritas jasa keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Maluku dan juga Bank Indonesia serta Bank daerah dalam hal ini Maluku Utara.

“Kita telah melewati proses inisiasi berkembang maju dan saat ini telah sampai pada proses digital,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan pada tahun 2023, pemkot Ambon sudah memasuki nominasi 4 besar Champions sip di Indonesia.
Pemkot terus berupaya agar Kota Ambon akan berada pada posisi 1 sehingga nantinya akan mendapatkan Word dengan insentif sebesar RP 1M.