AMBON, arikamedia.id – Baru-baru ini sebuah video berdurasi 1 menit, 35 detik beredar di sebuah akun TikTok. Dalam video tersebut seorang pemuda yang dikenal bernama Umar Kei sedang membagi-bagikan uang pecahan 50.000 kepada anak-anak, sambil mengatakan “bilang papa mama pilih Murad Ismail”.
Hal ini lalu direspon oleh Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 “Lawamena” dengan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Maluku.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyatakan, pihaknya telah melakukan Pleno dan memutuskan bahwa syarat formil dan syarat materiil terpenuhi. Artinya ada pelapor, ada terlapor, ada kronologis kejadian, ada saksi, kemudian dilaporkan tidak melebihi 7 hari dari kejadian, ada pasal yang diduga melakukan pelanggaran, ini lengkap. Selanjutnya itu menjadi ranah dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami pun telah melakukan rapat bersama Gakkumdu dan melanjutkan ke tahap klarifikasi. Tapi urusan ini bukan lagi urusan Bawaslu saja tapi Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Satu pihak saja yang dalam klarifikasi tidak memenuhi unsur, berarti tidak ada pelanggaran, ini bukan sistim voting, satu saja dari tiga unsur ini mengatakan tidak penuhi maka selesai,” kata Subair di Biz Hotel Ambon, Senin (11/11/2024).