AMBON, arikamedia.id – Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad mengatakan, KPU lakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dan telah kami nyatakan memenuhi syarat dan tadi siang dalam rapat pleno tertutup kami tetapkan 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yang telah mendaftar ketiga tiganya memenuhi syarat.
Dijelaskan, hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut terhadap ketiga Pasangan calon tersebut kita laksanakan di kantor KPU Provinsi Maluku jam 4 sore.
Sementara terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan ketentuan di rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT untuk tingkat provinsi ini memang tidak ada ruang pemberian masukan terhadap data pemilih karena data pemilih yang sudah ditetapkan di tingkat kabupaten kota itu sudah ada ruang untuk diberikan masukan dan tanggapan dari pihak-pihak termasuk dari Bawaslu dan tanggapan masyarakat dan sudah ditetapkan dalam DPT masing-masing Kabupaten Kota.
Sehingga menurutnya, rapat peleno terbuka di tingkat provinsi hanya melakukan rekapitulasi terhadap penetapan yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten kota.
“Nah berkaitan dengan 9 pemilih yang tadi disampaikan oleh rekan-rekan Bawaslu, saya kira itu tidak masalah nanti akan kita proses bisa dimasukkan dalam daftar pemilih khusus DPK yang nanti akan proses setelah penetapan nanti,” kata Fuad di Hotel Santika, Sabtu (22/09/2024) malam.