AMBON, arikamedia.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, melakukan bimtek kepada 354 Panwascam seluruh Maluku, dan juga 33 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku yang akan berlangsung 2 – 6 Juli 2024 bertempat di The Natsepa Hotel
Kepada awak media Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku, Stevin Melay mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang di lakukan pada pelaksanaan pengawasan sebelumnya, terdapat beberapa hal yang harus di lakukan perbaikan terkait dengan tugas-tugas secara kelembagaan.
“Kami cukup maksimal melakukan pengawasan di pemilu kemarin, tapi nyatanya ada 12 PHPU yang diajukan di Mahkamah Konstitusi itu menandakan ada hal-hal yang terlewatkan dalam project pengawasan kita,” ungkapnya di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Karang Panjang, Senin, (01/07/2024).
Maka dari itu, pentingnya melakukan penguatan secara maksimal dan konfrehensip lagi kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat bawah khususnya panwascam tahapan pemilihan atau Pilkada serentak.
Ia mengungkapkan selain pemaparan materi secara umum, ada juga beberapa materi-materi yang bersifat teknis operasional.