BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi III DPRD Maluku Panggil Sejumlah Bank, Dalami Keluhan Nasabah Terkait Pinjaman dan Pengembalian Agunan

10
×

Komisi III DPRD Maluku Panggil Sejumlah Bank, Dalami Keluhan Nasabah Terkait Pinjaman dan Pengembalian Agunan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mulai memperketat pengawasan terhadap pelayanan perbankan menyusul sejumlah pengaduan masyarakat yang dinilai merugikan nasabah. 

Melalui rapat kerja bersama sejumlah mitra perbankan, Kamis (5/11/26) DPRD meminta klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya dugaan transaksi pinjaman tanpa sepengetahuan pemohon, agunan yang belum dikembalikan meskipun masa pinjaman telah berakhir, hingga persoalan pengunduran diri (resign) pegawai Bank Mandiri serta evaluasi terhadap sistem pelayanan perbankan.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Akhidayat Wajo, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut menghadirkan perwakilan Bank Maluku, Bank BRI Cabang Masohi, dan Bank BRI Unit Passo guna memberikan penjelasan atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga  17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

“Jadi, tadi kita sudah rapat dengan Bank Maluku, Bank BRI Cabang Masohi dan Bank BRI Unit Passo terkait keluhan yang disampaikan masyarakat sebagai nasabah,” ungkap Akhidayat seusai rapat.

Secara khusus, Komisi III turut mendalami pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan BRI Cabang Masohi. Akhidayat menyebutkan, pihak perbankan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *