Arikamedia.id, AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan ASN yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan SK kenaikan pangkat palsu terancam diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wattimena meminta kasus tersebut diusut tuntas karena menyangkut integritas ASN dan administrasi kepegawaian Pemkot Ambon.
Ia telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, kepala sekolah, dan kepala puskesmas mendata ASN yang memiliki SK bermasalah. Inspektorat Daerah juga diperintahkan melakukan investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, bagian hukum Pemkot Ambon diminta berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum.
Wattimena menegaskan, pegawai yang menjadi korban harus dibedakan dari pihak yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku atas persoalan yang turut menyeret nama pimpinan daerah. (AM-18)










