Arikamedia.id, BANDA NAIRA – Kementerian Hukum mendorong perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan potensi ekonomi dan budaya di Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui kegiatan Teras Akselerasi dan Kolaborasi Layanan (Teras Aksi) DPMPTSP yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pemerintah kecamatan setempat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Maluku, Farida SPt, SAP, MSi, menyampaikan bahwa Banda Naira memiliki kekayaan sejarah, budaya, tradisi, serta potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan dan dilindungi melalui layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Banda Naira karena kunjungan tersebut merupakan impian masa kecilnya. Almarhum ayahnya merupakan pencinta buku-buku tentang Hatta dan sejarah.
Karena itu, kesempatan mengunjungi langsung berbagai lokasi bersejarah di Banda Naira menjadi pengalaman yang mengharukan baginya.



“Tuhan tidak pernah menempatkan kita pada tempat yang salah. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pengabdian saya juga untuk Maluku yang kita cintai,” ungkapnya, di Kampus Universitas Banda Naira, Jumat (16/10/26).
Ia menegaskan bahwa pelayanan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar memperoleh perlindungan hukum atas produk, karya, dan inovasi yang dihasilkan.










