Arikamedia.id, BUPOLO – Pemuda Adat Bupolo mengecam dugaan pembiaran aktivitas penambangan ilegal di parit milik masyarakat adat berinisial HB di kawasan Gunung Botak.
Mereka mendesak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang diduga terlibat.
Agung Belen, S.IP, selaku Pemuda Adat Bupolo, mengatakan pemilik lahan bersama keluarga telah menegur para penambang, tetapi aktivitas tersebut disebut tetap berlangsung.
Menurut Agung, para penambang mengaku tidak berani menghentikan kegiatan karena diduga ada keterlibatan Danyon dan Danki setempat.
Agung juga menduga adanya kepentingan aparat dalam aktivitas penambangan yang berlangsung di area tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu konflik di kawasan Gunung Botak.
“Kami mendesak Pangdam XV/Pattimura mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga membiarkan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas Agung.
Ia menambahkan, penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agung meminta pemerintah dan aparat terkait memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai hukum serta menghormati hak masyarakat adat atas lahannya. **










