JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya angkat bicara meluruskan isu terkait ditariknya misi bantuan Jepang dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. BNPB menegaskan bahwa mundurnya pasukan “Negeri Sakura” tersebut murni karena masa penugasan telah usai, bukan karena penolakan dari pihak Indonesia.
“Penugasan sudah selesai, dan Indonesia dipandang bisa menyelesaikan sendiri, bukan Indonesia menolak bantuan mereka,” tegas Plt Kapusdatin dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Selasa (13/10/2026), dikutip dari MelihatIndonesia.id.
Berton menjelaskan, operasi bantuan internasional ini telah berjalan sesuai kesepakatan waktu yang dikoordinasikan kedua negara, yakni pada 16 hingga 29 September 2026. Selama periode krusial tersebut, Pasukan Bela Diri Jepang dinilai sangat berkontribusi dengan mengerahkan tiga helikopter CH-47 Chinook, melakukan lebih dari 40 operasi udara, dan mengguyur sekitar 220 ton air ke titik-titik api di Kalimantan.
Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Jepang, penarikan pasukan dilakukan setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi dan mengonfirmasi kesanggupannya untuk mengambil alih penuh kendali operasi pemadaman selanjutnya.










