Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana meningkatkan nilai dana stimulan rehabilitasi rumah bagi warga terdampak bencana dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta hingga Rp25 juta pada 2027.
Usulan tersebut disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan perbaikan rumah dengan kenaikan harga bahan bangunan dan biaya konstruksi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rencana tersebut saat memimpin apel pagi Pemkot Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dana stimulan bagi warga terdampak kebakaran, tanah longsor, dan pohon tumbang. Kegiatan berlangsung di halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (12/10/26).
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa bantuan pemerintah merupakan wujud kehadiran dan kepedulian negara terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mendukung proses pemulihan tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Ia mengakui, dana stimulan yang diberikan belum tentu mampu menutupi seluruh kerugian yang dialami korban. Meski demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah agar kembali layak dihuni.
“Paling tidak itu bukti tanda kehadiran pemerintah, kehadiran negara bagi masyarakatnya di tengah-tengah situasi kondisi sulit yang Bapak Ibu alami pascabencana,” ujar Wattimena.










