Arikamedia.id, AMBON – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, menyoroti mekanisme rekrutmen tenaga kerja dalam proyek LNG Abadi Blok Masela. Ia meminta proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah daerah serta DPRD.
Yan mengatakan, Komisi IV sebelumnya telah meminta penjelasan terkait proses penerimaan tenaga kerja dan menemukan persoalan pada sejumlah persyaratan rekrutmen.
“Komisi IV sudah meminta penjelasan terkait proses penerimaan tenaga kerja. Di situ kita menemukan ada persoalan dalam persyaratan rekrutmen,” ujar Yan dalam pertemuan bersama massa aksi GEMA MBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (5/10/2026).
Ia menyebut DPRD telah meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku mengevaluasi proses tersebut. Jika ditemukan ketentuan yang tidak sesuai, dinas diminta mengambil tindakan dan menegur vendor terkait.
Yan juga menegaskan, ketentuan yang telah disepakati dalam dokumen AMDAL harus menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek.
Di sisi lain, DPRD melalui Pansus Investasi tengah mendorong regulasi yang memperkuat perlindungan dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Namun, menurut Yan, kebijakan tenaga kerja lokal harus dibarengi peningkatan kompetensi. Masyarakat perlu dipersiapkan melalui pelatihan dan sertifikasi agar memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan.










