BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Soal Seleksi Sekkot Ambon: Mengapa Temuan BPK dan Indikasi Korupsi Tidak Dijadikan Penghalang 

62
×

Soal Seleksi Sekkot Ambon: Mengapa Temuan BPK dan Indikasi Korupsi Tidak Dijadikan Penghalang 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali berada di sorotan publik terkait proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot). 

Di tengah upaya birokrasi untuk mencari figur terbaik, muncul pertanyaan mendasar dari masyarakat: mengapa integritas dan rekam jejak keuangan menjadi hal yang seolah “dikesampingkan”?

Sejak tahun 2022 hingga 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku telah merilis sejumlah temuan serius terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Ambon. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah temuan atas ketidaksesuaian aturan senilai Rp33,3 miliar di Sekretariat Kota pada tahun 2022. 

Hal ini ditegaskan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Jack Wenno kepada Arikamedia.id, Senin (18/05/26). 

Baca Juga  Dansathantai Kodaeral IX Hadiri Pattimura Festival 2026 Sekaligus Pencanangan HUT Ke-451 Kota Ambon

“Temuan ini bahkan sempat memicu ancaman pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh elemen masyarakat sipil karena dianggap tidak segera ditindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya. 

Wenno mengatakan, meskipun pihak Pemkot Ambon melalui Inspektorat Daerah mengklaim bahwa temuan tersebut sudah “clear” atau bersifat personal administratif, publik berhak mempertanyakan dua hal krusial berikut, 

Mengapa Kasus Lama Dibiarkan Mengendap?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *