Arikamedia.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga menyoroti serius persoalan peredaran narkotika terutama kondisi di daerah pemilihannya, Sumatera Utara, yang sudah berada dalam situasi darurat narkoba.
Ia mengatakan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas usia maupun lingkungan dan menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan narkoba bukan hanya pada regulasi, tetapi pada komitmen aparat penegak hukum, disiarkan dari dpr.go.id.
“Sekarang bukan lagi manusia yang mengejar narkoba, tetapi narkoba yang mengejar semua lapisan masyarakat. Anak-anak SD, lansia, bahkan di lingkungan tempat ibadah pun sudah terpapar. Ini sangat mengerikan,” kata Mangihut Sinaga dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (7/4/26)
Mangihut juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Di mana-mana, ini bukan cerita bohong lagi, semua para pengedar ini adalah orang dari anggota Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba),” ujarnya.
Menurutnya, meski terdapat kebutuhan untuk menyempurnakan Undang-Undang terkait narkotika dan psikotropika, permasalahan utama justru terletak pada lemahnya komitmen dalam pelaksanaan di lapangan.










