Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkap bahwa hanya sejumlah negara yang dianggap sebagai “negara sahabat” yang kapal-kapalnya dijamin aman untuk melintasi Selat Hormuz.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital dunia, dengan sekitar 20% pasokan minyak global melewati kawasan ini.
Situasi menjadi semakin krusial setelah Iran memperketat kontrol sejak akhir Februari 2026, menyusul konflik dengan Amerika Serikat dan Israel, dikutip dari update nusantara.com.
Dalam pernyataannya, Araghchi menegaskan bahwa kawasan tersebut kini dianggap sebagai zona perang.
Kapal-kapal dari negara yang dinilai sebagai musuh termasuk yang berafiliasi dengan AS dan Israel tidak akan diizinkan melintas.
Namun, Iran tetap membuka akses terbatas bagi negara tertentu yang tidak terlibat konflik.
Yang menjadi sorotan, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang mendapat jaminan keamanan tersebut.
Sejumlah analis menilai kebijakan ini lebih didasarkan pada, Kepentingan energi global
Kedekatan geopolitik Posisi strategis negara-negara tertentu.
Sementara Indonesia, yang dikenal dengan politik luar negeri bebas aktif dan netral, tidak memiliki keterlibatan langsung dalam konflik maupun kepentingan energi besar di kawasan tersebut.














