BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi II DPRD Maluku Ingatkan Pertamina Awasi Penjualan BBM di SPBU, Pasca Insiden Mobil Terbakar

7
×

Komisi II DPRD Maluku Ingatkan Pertamina Awasi Penjualan BBM di SPBU, Pasca Insiden Mobil Terbakar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar

Arikamedia.id, AMBON – Insiden terbakarnya sebuah mobil di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon, masih dalam proses penyelidikan. Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU guna mencegah kejadian serupa terulang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian atau penyimpanan BBM di dalam kendaraan, meski penyebab pastinya masih menunggu hasil investigasi lanjutan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (10/02/26).

“Dari penjelasan awal yang kami terima, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” kata Nita.

Baca Juga  Bansos Jelang Lebaran 2026 Dikucurkan Pemerintah Lewat Bank dan Kantor Pos

Nita menambahkan, Komisi II DPRD Maluku telah mewanti-wanti Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pembelian dalam jumlah tidak wajar.

Disoroti maraknya kendaraan yang telah dimodifikasi, khususnya dengan penambahan tangki berkapasitas besar. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *