JAKARTA, arikamedia.id – Sejak dibentuk pada bulan Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara, telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 6,7 triliun. Dalam siaran pers no.02/SP/HM.01.02/POLKAM/01/2025, menyebutkan, selain itu, Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung ini telah menetapkan sejumlah tersangka baik perorangan maupun korporasi.
“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk yang kurang dari 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun. Sebenarnya akan ditampilkan barang bukti uangnya, tapi karena setelah diukur ruangannya tidak cukup maka barang bukti tersebut ada di virtual account BRI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan saat konferensi pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Menko melanjutkan, ada beberapa tersangka baik perorangan maupun korporasi. Pertama terkait dengan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah dengan kerugian negara, perusakan lingkungan, dan sebagainya, berjumlah Rp 271 triliun. Kemudian juga ada tersangka baru terkait korporasi terkait tata niaga kelapa sawit dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 73 triliun.