

“Kebijakan tersebut meliputi, penerapan rencana tata ruang laut yang komprehensif, lalu semua kegiatan yang memanfaatkan ruang laut harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan mitigasi dampak, serta setiap pelaksanaan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ungkapnya.
Sementara itu di Ambon baru-baru ini Kepala Pusdiklat Kemenlu RI, Mohammad Koba mengatakan, Ocean Policy Research Institute (OPRI) Jepang siap menjadi “teman belajar” bagi pengembangan perikanan berkelanjutan di Maluku, melalui program penelitian bersama terkait ekonomi biru di Indonesia timur.
Surat uraian pengajuan kerjasama bisnis dengan OPRI Jepang melibatkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
OPRI menyatakan siap menjadi knowledge partner bagi pengembangan perikanan berkelanjutan di Maluku, antara lain melalui program joint research terkait ekonomi biru di Indonesia Timur.
Kegiatan Coaching Clinic juga menghadirkan Presiden OPRI Sakaguchi Hide dan Senior Researcher JICA Akihito Iwasaki. Keduanya berbagi best practices terkait sertifikasi dan ketelusuran produk perikanan yang memungkinkan pelaku usaha dapat meningkatkan volume ekspor ke Jepang.