Ia berharap pengakuan terhadap desa adat tidak hanya bersifat formal, tetapi konkret dalam implementasi regulasi, sehingga nilai-nilai adat tetap terjaga dan dilestarikan di Kota Ambon dan Maluku.
Sementara itu, Raja Negeri Rutong menjelaskan bahwa pemberian gelar adat kepada Wakil Menteri merupakan bentuk penghargaan dan harapan agar beliau dapat memperjuangkan harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat demi kesejahteraan masyarakat adat, tidak hanya di Maluku, tetapi di seluruh Nusantara.
Maspaitella berharap Wakil Menteri dapat menindak lanjuti harapan dari masyarakat adat untuk mensingkronisasikan hukum positif dan hukum adat sehingga dapat bermanfaat bagi kesehjateraan masyarakat. (AM-18)