Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahNasionalPemerintahanSeni & BudayaUtama

Wamen Hukum RI Terima Gelar Adat di Negeri Rutong Kota Ambon

23
×

Wamen Hukum RI Terima Gelar Adat di Negeri Rutong Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Wamen Hukum RI Prof. Dr Edward Omar Sharif Hiariej,SH,M.Hum, berbincang santai setelah memperoleh gelar adat dari negeri Rutong, Selasa,(22/04/25).

Ia berharap pengakuan terhadap desa adat tidak hanya bersifat formal, tetapi konkret dalam implementasi regulasi, sehingga nilai-nilai adat tetap terjaga dan dilestarikan di Kota Ambon dan Maluku.

Sementara itu, Raja Negeri Rutong menjelaskan bahwa pemberian gelar adat kepada Wakil Menteri merupakan bentuk penghargaan dan harapan agar beliau dapat memperjuangkan harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat demi kesejahteraan masyarakat adat, tidak hanya di Maluku, tetapi di seluruh Nusantara.

Maspaitella berharap Wakil Menteri dapat menindak lanjuti harapan dari masyarakat adat untuk mensingkronisasikan hukum positif dan hukum adat sehingga dapat bermanfaat bagi kesehjateraan masyarakat. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *