AMBON, arikamedia.id – Wakil Menteri (Wamen) Hukum RI Prof. Dr Edward Omar Sharif Hiariej,SH,M.Hum memperoleh gelar adat dari negeri Rutong, Selasa,(22/04/25).
Gelar adat tersebut adalah Matua Matakau Amano dan Loporisa Uritalait yang secara harfiah dimaknai sebagai : “Sesepuh atau Tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah adat Loporisa Uritalait.”
Gelar ini dianugerahkan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas dedikasi, kebijaksanaan, dan keberanian beliau dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, menjaga marwah hukum, serta memperhatikan keberlangsungan hukum adat dan kesejahteraan masyarakat adat, sebagai Matua Matakau Amano Loporisa Uritalait.
Gelar adat ini memiliki kedudukan terhormat dalam struktur nilai-nilai adat negeri Loporisa Uritalait sebagai pelindung dan penuntun moral, serta panutan dalam menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat.

Prof Edi sapaan akrab Wamen RI ini menyampaikan bahwa kunjungan ini memberinya tanggung jawab besar.
Dia mengaku telah mendengar langsung aspirasi dari para raja di daerah seribu pulau mengenai pentingnya memperjuangkan RUU tentang masyarakat hukum adat yang hingga kini belum rampung dibahas.