Ia juga mengajak masyarakat negeri urimesing bahkan pemangku kepentingan untuk mendukung 17 program prioritas serta visi misi pemerintah Kota Ambon yakni mewujudkan Ambon yang inklusif, Toleran dan berkelanjutan.
Diketahui, Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No 2343 Tahun 2025 tentang pengesahan kepala pemerintah Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe masa jabatan 2025 – 2033 di dusun siwang, (AM-18)