AMBON,arikammedia.id- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme bagi seorang CPNS.
Hal ini ditegaskan Wali Kota dalam pertemuan sekaligus arahan bagi CPNS lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2024, di Meeting room, MCM Ambon, Rabu, (16/04/25).
“Tidak boleh ada seorang ASN yang seenaknya menongkrong di rumah kopi pada saat jam kerja,” tegasnya.
Wattimena mengatakan, menjadi CPNS merupakan bentuk kepercayaan dari Tuhan dan Negara bukan hanya soal status pekerjaan.

Ia mengingatkan kepada CPNS untuk tidak berkerja berdasarkan penghasilan, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
Dibeberkannya, bahwa Pemerintah Kota berencana membentuk tim pemantau media sosial ASN, guna mencegah penyalah gunaan informasi.
Ia berharap agar seluruh CPNS selalu bekerja dengan baik,dalam tugas melayani masyarakat
Untuk diketahui Pemerintah Kota Ambon resmi menetapkan 941 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 1 Juli 2025 mendatang.
Sebelumnya total CPNS sebanyak 947 yang telah lolos, enam orang diantaranya mengundurkan diri karena alasan pribadi dan keluarga. (AM-18)