BeritaLINGKUNGANNasionalPARIWISATAPemerintahanUtama

UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PP Kecil Pasal 35 Huruf K Larang Penambangan Mineral di Pulau Kecil

128
×

UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PP Kecil Pasal 35 Huruf K Larang Penambangan Mineral di Pulau Kecil

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyampaikan paparan penanganan pertambangan di Raja Ampat, Jakarta, 8 Juni 2025. Antara/Dhemas Reviyanto

Lobi Bahlil berbuah manis. Sementara akun Instagram PAN mempromosikan kader-kadernya yang bersuara keras mengkritik Bahlil, Zulkifli Hasan sebaliknya. Saat berpidato dalam peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di gedung SMESCO, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025, Zulkifli membela Bahlil. “Izin tambang nikel Raja Ampat bukan dikeluarkan Pak Bahlil. Beliau ini tidak salah,” katanya. ***

Baca Juga  Peran Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan dalam Menjaga Keadaan dan Stabilitas Kehidupan Masyarakat Kota Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *