MENGACU pada situs Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, harga nikel basah 1,6 persen dengan kadar air 30 persen adalah US$ 29,33 per ton pada awal Juni 2025.
Artinya, pendapatan kotor PT Gag jika mengeruk nikel sesuai dengan RKAB sebesar US$ 87,99 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun per tahun dengan kurs Rp 16.304 per dolar Amerika Serikat.
Keputusan Prabowo itu mengabaikan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pasal 35 huruf k jelas melarang penambangan mineral di pulau kecil. Definisi pulau kecil adalah daratan yang luasnya kurang dari 2.000 meter persegi. Luas Pulau Gag hanya 77 kilometer persegi.
“Penting menghentikan semua penambangan di pulau-pulau kecil untuk melindunginya,” kata Arie Rompas, juru kampanye Greenpeace Indonesia.

Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Aditya mengatakan perusahaannya beroperasi sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan. Operasi perusahaan, menurut dia, juga diawasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Ia mengklaim perseroan telah menjunjung prinsip keberlanjutan lingkungan dalam operasi penambangan. “Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, dan mendukung restorasi ekosistem laut,” ujar Arya melalui pesan tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.