BeritaKesehatanNasionalUtama

Uji Petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Kesehatan

20
×

Uji Petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti kegiatan uji petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga Negara di ruang auditorium Siwabessy gedung Prof. Sujudi lantai 2, kantor Kemenkes, Selasa (06/08/2024), diberitakan laman resmi Sehat Negeriku.

Kegiatan ini berkaitan dengan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) RI Kunta Wibawa menyampaikan, kegiatan uji petik tersebut sebagai peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran Kemenkes dan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, uji petik juga sebagai pemenuhan implementasi pelayanan perizinan berusaha agar terintegrasi secara elektronik dan percepatan pelaksanaan berusaha.

“Intinya adalah kita lakukan uji petik untuk perizinan berusaha karena Kementerian Kesehatan itu kan banyak sekali ya, tidak hanya dari rumah sakit, tapi juga berkaitan nanti dengan farmalkes, alat kesehatan, termasuk juga dengan dokter-dokter yang ada,” kata Sekjen Kunta.

Baca Juga  34 Anggota DPRD Kota Ambon Resmi Dilantik

Sekjen Kunta melanjutkan, kegiatan uji petik ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani, tidak hanya pengusaha melainkan semuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *