Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

TPPS Kota Ambon Kembali Gelar Rapat Evaluasi, Ini Tujuannya

14
×

TPPS Kota Ambon Kembali Gelar Rapat Evaluasi, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda-Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty (tengah) selaku Ketua Tim memimpin rapat Evaluasi, Rabu (14/5/25), di Balai Kota - MCAMBON

AMBON, arikamedia.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon, kembali menggelar Rapat Evaluasi, ini bertujuan menyamakan presepsi terkait penanganan Stunting kedepan, yang ujung tombaknya adalah pelayanan Posyandu.

Kepala Bappeda-Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty, selaku Ketua Tim memimpin rapat Evaluasi, Rabu (14/5/25), di Balai Kota menjelaskan, ada aturan baru terkait Posyandu yang tadinya hanya meng-cover bidang kesehatan, namun kini ada 6 (enam) bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Ini yang perlu dikoordinasikan bersama, sesuai Permendagri 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan terpadu, maka Tugas Posyandu, dilaksanakan berdasarkan SPM yakni pada bidang Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlidungan Masyarakat; dan Sosial,” kata Kepala Bappeda-Litbang.

Baca Juga  Inilah Pihak yang Seharusnya Membayar Royalti Lagu Menurut Pakar Hukum

Diungkapkan, selain itu dalam menjalankan tugas, pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu yang ada di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

Menurutnya, untuk kota Ambon sendiri telah dilantik TP Posyandu masa bakti 2025 – 2030 dan dikukuhkan ketua TP Posyandu tingkat kecamatan.

“Secepatnya sudah harus dibentuk TP Posyandu kecamatan sehingga dapat melaksankaan program kegiatan sampai level desa/negeri dengan baik sesuai Permendagri,” tandasnya. ** Sumber : PPID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *