JAKARTA, arikamedia.id – Ombudsman Indonesia membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu temuan penting dari asesmen yang dilakukan adalah tidak adanya transparansi mengenai pembiayaan.
“Selama Januari-April ini kami catat banyak persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini tidak didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” tutur Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah mendapatkan penjelasan dari BGN, tutur Yeka, rupanya hal itu terjadi karena kurangnya persiapan pemerintah dalam melaksanakan program. Perencanaan anggaran program yang seharusnya siap di Desember 2024 ternyata tidak tuntas.
Namun, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu tetap harus berjalan pada Januari 2025 lantaran tensi politik yang tinggi. “Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan BGN adalah program ini harus running dengan berbagai keterbatasan yang ada,” kata Yeka.
Dia menyebut ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola anggaran MBG menyebabkan munculnya ‘calo-calo’ atau pihak ketiga yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. “Jadi harusnya antara yayasan dan pemilik dapur, ternyata saya melihat ada bergentayangan calo-calo yayasan,” kata dia.