BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalNasionalUtama

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

47
×

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

Sebarkan artikel ini
7 WNA asal China dideportasi dari Tual dikawal ketat petugas keimigrasian - Ist

Pendeportasian ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” tegas Siahainenia.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo secara terpisah kemudian menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lainnya yang hendak melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. (Humas/AI)

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Minta Dishub Awasi Ketat Penyeberangan Laut Di tengah Peringatan Gelombang Laut oleh BMKG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…