Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalNasionalUtama

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

55
×

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

Sebarkan artikel ini
7 WNA asal China dideportasi dari Tual dikawal ketat petugas keimigrasian - Ist
Link Banner

Pendeportasian ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” tegas Siahainenia.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo secara terpisah kemudian menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lainnya yang hendak melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. (Humas/AI)

Baca Juga  Didominasi Laki-Laki Usia Produktif, Mayoritas Tersangka Narkotika di Maluku Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan warga meliputi pembangunan Jalan Aketernate, jalan menuju Negeri Maneo, pembuatan jalan tani, serta pembangunan Jalan Marasahua. Infrastruktur…