AMBON, arikamedia.id – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pniel Benteng Atas (Bentas) dikagetkan dengan surat Kepala Pembinaan Mental Sejarah (Bintaljarahdam)surat XV Pattimura yang menolah Surat Keputusan (SK) Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM tentang pengutusan Pemberitaan Injil Pelayan Organik GPM atau penempatan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Baru yang akan di tempatkan di Jemaat GPM Pniel Bentas Ambon.
Salah satu warga Jemaat, di Jemaat GPM Pniel Benteng Atas (Bentas) kepada arikamedia.id, Jumat (24/01/25) menegaskan, 90,9 % di kawasannya adalah jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM).
Dipertanyakannya, kenapa tiba-tiba tentara mau datang gantikan jemaat ini dengan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK).
Menurutnya, ini memaksakan kehendak, dan diingatkan jangan menekan umat dengan baju kedinasan di dalam Gereja.
“Membacakan keputusan Kepala Bintaljarahdam dengan atitude yang seakan-akan memaksakan kehendak membuat pernyataan menolak Ketua Majelis Jemaat yang adalah Keputusan Sinode GPM. Kami GPM di Pniel Bentas 90,9% GPM murni,” ujar warga jemaat yang tidak ingin namanya ditulis tersebut.
Katanya, karena Pniel adalah GPM maka yang menentukan penugasan Pendeta di salah satu jemaat GPM adalah dari Sinode GPM, itu aturan GPM.