Padahal, anggaran daerah sebagian besar sangat bergantung pada transfer ke daerah (TKD) yang berasal dari pemerintah pusat. Karenanya, ia bilang, waktu lima tahun tidak cukup untuk pemerintah daerah menyesuaikan APBD-nya selama pembinaan dari pemerintah pusat minim.
“Akhirnya semua kebingungan yang memitigasi risiko siapa? Jadi kayak pemadam kebakaran, ketika ada kejadian, baru muncul.”
Atas dasar itulah, Dian menilai kesalahan pemerintah tak bisa dilemparkan begitu saja kepada pegawai PPPK.
Sesuai aturan kepegawaian, klaimnya, ada yang disebut asas pengharapan yang layak atau prinsip hukum yang melindungi pegawai aparatur sipil negara agar tidak dirugikan akibat perubahan kebijakan mendadak. Sederhananya, tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang dari atasan yang membatalkan hak yang sudah semestinya diterima pegawai berdasarkan peraturan sebelumnya. Dan, jika dipaksakan, bakal menimbulkan masalah sosial baru.
“Apalagi baru-baru ini ada ribuan PPPK dari program MBG yang dipertahankan, tapi di pihak lain malah diberhentikan. Ini persoalan yang rumit dan pemerintah harus segera mengatasinya supaya tidak memicu isu sosial dan berdampak pada reputasi pemerintah,” bebernya.
Opsi apa yang dimiliki pemerintah?














