Dengan melibatkan pengawas eksternal, Polri menegaskan bahwa penegakan kode etik bukan hanya urusan internal semata, melainkan bagian dari tanggung jawab publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan reformasi kelembagaan berjalan secara nyata dan terukur. ***
Sidang KKEP Berlangsung 13 Jam Lebih hingga Subuh, Bripda MS Divonis PTDH










